Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, membagikan puluhan kaca spion dan helm berkualitas Standar Nasional Indonesia secara gratis kepada pengguna sepeda motor.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono, SH, MH, mengatakan, kaca spion merupakan kelengkapan wajib dan penting bagi pengguna kendaraan bermotor untuk menekan angka kecelakaan karena dari kaca spion tersebut dapat melihat kendaraan lainnya di belakang.
Selain membagikan puluhan kaca spion bagi kendaraan roda dua di Jalan Lintas Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan, pihaknya juga membagikan sejumlah helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengguna kendaraan.
"Pembagian kaca spion dan helm standar secara gratis adalah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta mengingatkan bagi pengguna kendaraan agar tetap tertib dan disiplin berkendara di jalan umum," jelasnya
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor roda dua, agar tetap menyalakan lampu kendaraan pada saat berkendaraan di jalan raya baik siang maupun malam hari.
"Menyalakan lampu bagi kendaraan roda dua baik siang maupun malam hari di jalan raya sudah diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku," katanya.
Diakuinya, terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerahnya lebih di dominasi oleh kurangnya kesadaran pengguna kendaraan di jalan raya dalam mematuhi peraturan berlalu lintas seperti, tidak memakai helm standar, kebut-kebutan serta pelanggaran lainnya.
"Saya melihat terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya terutama bagi pengguna kendaraan roda dua, lebih pada persoalan kurang disiplinnya yang bersangkutan dalam mentaati aturan berlalu lintas," katanya.
Pihaknya juga terus mensosialisasikan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan)