Sat Lantas Polres Pelalawan - Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelalawan membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas dan himbauan penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat pengguna Jalan,.
Penyebaran brosur himbauan ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran penyebab kecelakaan lalulintas di kalangan pemakai jalan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan Juga mengiatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan yang disarankan oleh Pemerintah yaitu 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Rajin Mencuci Tangan) semua ini demi keselamatan dan kesehatan bersama,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono SH, MH juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan Pshycal Distancing atau menjaga jarak aman saat beraktifitas. Saat keluar rumah agar memakai masker, lebih baik mencegah daripada mengobati Dan Tetap Tertib Dalam Berlalu Lintas Serta mendukung kecintaan berlalu lintas sehingga dapat terwujud zero accident menuju Indonesia gemilang menjadikan Pelalawan sebagai model tertib berlalu lintas.