Sehubungan Dengan Libur Nasional Pilkada Serentak 2020, Pelayanan SIM 9 Desember 2020 Tutup, Kembali Buka 10 Desember 2020

0



Pelayanan pembuatan baru maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 0921 Polres Pelalawan,  Rabu (9/12/2020) besok  LIBUR Dalam Rangka Hari Libur Nasional Dan Bertepatan Dengan  Pilkada  Serentak 2020 Kab. Pelalawan. Seluruh personel Polres Pelalawan akan bertugas melakukan pengamanan TPS dalam pemilihan kepala daerah tersebut

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH "Pelayanan SIM libur sehari, karena kami fokus pengamanan Pilkada, tetapi hanya sehari saja, besok kembali normal seperti biasa,"

Untuk Masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis tanggal 09 Desember 2020 dapat mengurus atau memperpanjang pada tanggal 10 Desember, namun jika tidak melakukan pengurusan pada tanggal 10 Desember maka akan diajukan mekanisme Pembuat SIM Baru.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)