PELALAWAN – Untuk memastikan kesiap siagaan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Operasi Terpusat Ops Lilin Lancang Kuning 2020. Terkait hal tersebut, Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Terpusat dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Kabag Ops, Polres Pelalawan KOMPOL Daud Sianturi, S.Sos, MM, dan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh Wiyono,. S.H, M.H, melaksanakan pengecekan kesalah satu Pos Pengamanan yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelalawan, Pos Pengamanan KM 55.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melakukan pengecekan terhadap personel dan kelengkapan Pos Pengamanan yang ada di KM 55. Menurut Indra Wijatmiko, Pos Pengamanan KM 55 dibuat Khusus oleh Kapolres Pelalawan dengan bentuk dan motif yang berbeda, motif dan bentuk pos pengamanan yang ada di KM 55, berbentuk seperti Kapal, dan dihiasi dengan Motif dan hiasan yang identik dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Tempat Cuci Tangan sebelum memasuki Pos Pengamanan.
“Pos Pengamanan KM 55 juga dilengkapi dengan berbagai macam fitur yang dapat digunakan oleh Masyarakat, seperti GPS, Map, dan CCTV, serta tidak lupa disana juga terpasang suatu Aplikasi terobosan yang digagas Oleh Bapak Kapolda Riau, yaitu aplikasi, Dashboard Lancang Kuning Nusantara,” ungkap Indra menjelasakan.
Kapolres Pelalawan juga memberikan arahan dan penekanan kepada petugas pengamanan yang harus dipedomani. ”Kami sampaikan kepada petugas pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan Fenomena yang berkembang di wilayah, serta tingkatkan kepekaan dan kesiap siagaan terhadap situasi saat ini, dan laksanakan pengamanan dengan profesional dengan melengkapi kelengkapan personil dan body sistem serta jaga keselamatan, laksanakan penegakan hukum dengan tegas dan terukur namun dengan cara yang humanis, manfaatkan kerjasama sinergitas dan solidaritas demi keberhasilan operasi, dan tetap laksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Kapolres Pelalawan menghimbau kepada Masyarakat Kab. Pelalawan, sesuai dengan maklumat, Bapak Kapolri perihal, larangan menyelenggarakan pertemuan dan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa :
1. Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah
2. Pesta perayaan malam Pergantian tahun
3. Arak-arakan, pawai dan karnaval
4. Pesta penyalaan kembang api
Agar Masyarakat dapat mematuhi maklumat Bapak Kapolri, ditengah pandemi Covid-19, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan manjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kapolres juga menghimbau, kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan patuhi rambu serta marka jalan mengingat jalur lintas timur cukup rawan kecelakaan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.