Polres Pelalawan – Seiring masih kurangnya kepedulian masyarakat pengguna jalan akan keselamatan dalam berlalu lintas, Sat Lantas Polres Pelalawan memasang sejumlah spanduk yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Pemasangan spanduk tersebut, ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, serta di tempat umum yang mudah di lihat dan dibaca oleh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH menjelaskan bahwa spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami memasang spanduk himbau ini disejumlah titik yang dinilai rawan akan laka lantas dan tempat strategis,” ujar Kasat Lantas.
Lokasi Pemasangan Spanduk Antara Lain Sebagai Berikut :
- Jalintim KM 46 Ds. Kiyap Jaya Kec. Bdr. Seikijang. - Jalintim KM 44 Ds. Kiyap Jaya Kec. Bdr. Seikijang. - Jalintim KM 43 Ds. Kiyap Jaya Kec. Bdr. Seikijang. - Jalintim KM 42 Ds. Kiyap Jaya Kec. Bdr. Seikijang.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pelalawna AKP Teguh Wiyono S.H., M.H menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dalam upaya preventif atau pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas, yang diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.